Wednesday, 14 January 2015

Syarat Air Minum Yang Baik

Menurut Kementerian Kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002). 

Air organik adalah istilah untuk air yang sama sekali tidak mengandung unsur kimia lain selain H2O (air) itu sendiri. Unsur kimia lain yang biasa terkandung di dalam air adalah mineral anorganik, seperti Ferrum, Merkuri, Alumunium.
Untuk mengukur kadar kemurnian air dari mineral anoragnik digunakan TDS meter (Total Dissolved Solids meter), yaitu alat untuk mengukur total zat padat yang terlarut dalam zat cair. Satuan yang digunakan adalah ppm (part per million) atau bagian per sejuta.
Air organik terkadang lebih menyehatkan daipada air yang matang karena terdapat mikroorganisme yang baik di dalam air mentah organik.
Pembagian kategori air menurut total zat padat yang terkandung di dalamnya (TDS) adalah:
> 100 ppm : bukan air minum
10 - 100 ppm: air minum
1 - 10 ppm : air murni
0 ppm : air organik (sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Air_minum

No comments:

Post a Comment